EKONOMI-Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Kejaksaan Agung atas kerja keras dan komitmenya dalam upaya pemberantasan korupsi.
Hal itu di sampaikan oleh Presiden Prabowo saat menyaksikan langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung ke Kementerian Keuangan dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta. Senin, 20 Oktober 2025.
Penyerahan uang pengganti tersebut kata Presiden Prabowo, merupakan langkah penting dalam memperkuat integritas dan menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia.
“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih bekerja keras bertindak melawan korupsi, manipulasi, penyelewengan,” Ujarnya menegaskan
Yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan menyoal hasil penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara dalam perkara korupsi ekspor CPO. Bahwa perkara tersebut melibatkan beberapa korporasi besar antara lain Wilmar Group, Musim Mas Group dan Permata Hijau Group, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp17 triliun.
“Bahwa kejaksaan telah melakukan satu penuntutan kepada grup korporasi yaitu Wilmar Group dan Musim Mas Group, serta Permata Hijau Group. Total kerugian perekonomian negara itu Rp17 triliun. Dan hari ini kami akan serahkan sebesar 13,255 (triliun),” jelasnya
Terkait dengan nilai selisih sekitar Rp4,4 triliun, akan dibayarkan melalui mekanisme penundaan dengan jaminan aset perusahaan.
Langkah Kejaksaan Agung memulihkan kerugian negara merupakan bagian dari upaya menegakkan keadilan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat.
“Kejaksaan dalam mengungkap pemulihan kerugian negara merupakan upaya kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi yang semuanya ditujukan hanya untuk kemakmuran rakyat,” Tegasnya
Hadir para pejabat yang mendampingi Presiden Prabowo antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.
setpres