INewsID-Tokoh muda NU Kota Surakarta sekaligus pemerhati sosial budaya dan sejarah, Sudrajat Kentas Pribadi, menyampaikan pentingnya bangsa ini kembali berpegang teguh pada ideologi negara yaitu Pancasila.
Kesepatan para pendiri bangsa yang merumuskan Pancasila sebagai ideologi negara tentu harus dimaknai bukan tanpa alasan. Bagi warga negara Indonesia, Pancasila adalah pandangan hidup, falsafah yang harus di implementasikan setiap perilaku sehari hari dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Ribuan pulau, perbedaan agama, suku, adat dan bahasa yang ada di Indonesia tidak mungkin dapat di satukan jika tidak dengan Pancasila. Keragaman sosial budaya yang ada di Indonesia adalah kekuatan yang senantiasa harus kita jaga bersama.
Di tengah derasnya arus perubahan dan modernisasi jaman yang masuk melalui keterbukaan informasi, ancaman pada ideologi Pancasila bukan sekedar omong kosong belaka. Ideologi transnasional masuk melalui keterbukaan informasi, sehingga tanpa sadar masyarakat yang tak mampu memfilter informasi tersebut akan terpapar.
Khususnya di kalangan anak anak muda yang notabene mereka kurang mengenal nilai nilai Pancasila, akibat lemahnya kurikulum Pancasila dalam dunia Pendidikan Indonesia saat ini.
Masuknya Ideologi transnasional berdampak tidak hanya semakin renggangnya rasa gotong royong dan  kebersamaan, tetapi juga menjadikan masyarakat kita individu dan kelompok. Sehingga rentan di pecah belah dan di kotak oleh kepentingan.
Dalam pemerintahan mereka membuat kebijakan atas dasar kepentingan individu dan kelompok. Di masyarakat mereka membuat kelompok yang tak lazim bagi etika, moral, adat dan budaya ketimuran. Seperti halnya kampanye LGBT atas nama hak asasi manusia dan ideologi transnasional yang menggunakan kesucian agama untuk kepentingan politik.
Merebaknya akun group LGBT di jejaring sosial adalah ancaman nyata rusaknya etika, moral dan adab di sebagian masyarakat kita saat ini, khususnya di kalangan generasi muda.
Sebagai bangsa timur yang memiliki sejarah panjang peradaban luhur dan religius, pola hidup menyimpang tersebut bukan sekedar aib yang bertentangan dengan nilai agama, namun juga merusak moral bangsa.
Kebebasan dalam Pancasila di atur sedemikian rupa agar kebebasan tersebut tidak berbenturan dan menyinggung hak orang lain. Apalagi dalam satu wilayah berdiam banyak suku bangsa yang memiliki adat dan budaya masing masing.
Kesamaan hak individu dan kelompok dalam Pancasila di atur atas dasar keadilan yang beradab. Adil yang mengedepankan etika, moral dan budi pekerti, bukan hak kebebesan tanpa etika dan adab. Dalam budaya, Pancasila mengedepankan nilai keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa diskriminasi sosial.
Ancaman ideologi transnasional yang lain adalah fundamentalis agama, sebuah gerakan aliran, paham atau agama yang berupaya untuk kembali kepada apa yang diyakini sebagai dasar dasar atau asas-asas.
Kesepakatan para pendiri bangsa yang menjadikan Pancasila sebagai ideologi negara adalah suatu kebijaksanaan yang sangat luar biasa. Mereka membangun pemikiran bersama atas dasar kebangsaan bukan individu maupun kelompok.
Fundamentalisme dan radikalisme berbasis agama adalah ancaman nyata yang sampai saat ini terus membayang. Berbagai temuan lembaga survei nasional menunjukkan dengan jelas sikap dan pandangan pelajar serta guru agama yang cenderung bersikap intoleran.
Mengutip dari sumber survei yang dilakukan Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta tahun 2018 yang di tayangan di sebuah media mainstrem di sebutkan, 2.237 guru muslim TK hingga SMA di Indonesia menunjukkan, lebih dari separuh atau 56,9 persen beropini intoleran terhadap pemeluk agama selain Islam. Sebagian di antaranya setuju dengan pendirian negara Islam.
Berbagai ancaman ideologi transnasional yang ada di Indonesia saat ini tentu harus di sikapi dengan serius. Semakin deras keterbukaan informasi yang ada, seharusnya akan semakin kuat kita memegang teguh Pancasila untuk menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara.
Membangun kembali penguatan Pancasila melalui kurikulum dalam dunia Pendidikan usia dini hingga perguruan tinggi adalah keniscayaan yang harus di lakukan, jika kita sebagai bangsa tidak mau di sebut menjadi negara gagal.
Negara harus memiliki pondasi kuat dalam menjaga dan menegakan Pancasila.
Ideologi Pancasila tidak membatasi masyarakat beragama sesuai dengan keyakinanya. Pancasila tidak membatasi hak asasi manusia, Pancasila juga tidak membatasi pendapat dan gagasan individu masing masing, tetapi Pancasila harus menjaga semua yang ada dalam kerangka kebersamaan dan gotong royong.
Untuk itu dalam menjaga seluruh perbedaan yang ada, Bhinneka Tunggal Ika adalah rumah besar semua perbedaan agar bersatu menjadi sebuah kekuatan pelindung Pancasila.
Pancasila adalah ideologi negara Indonesia. Pancasila adalah rumusan bangsa dan negara serta pandangan hidup seluruh rakyat Indonesia. Sebagai warga negara yang setia pada tanah air dan bangsanya, maka kita harus mau belajar dan mendalami Pancasila yang juga merupakan dasar dari falsafah bangsa.
Pancasila memberikan kerangka kerja di mana semua kelompok dalam masyarakat dapat hidup bersama dan bekerja.