HUKUM- Jampidsus, Febrei Adriansyah bantah keterlibatanya dalam perkara penggeledahan yang di lakukan oleh Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya di sejumlah Lokasi, berkaitan dengan perkara korupsi TPPU Batu bara, Asabri dan Krakatau Steel.
Hal tersebut di sampaikan oleh Jampidusus pada saat menggelar jumpa pers di hadapan para awak media di loby gedung Jampidsus di Jakarta, Jumat (10/07/26).
Jumpa pers yang di lakukan oleh Jampidsus berkaitan dengan beberapa opini yang berkembang di masyarakat, sehingga kejaksaan dalam hal ini perlu melakukan klarifikasi kepada public.
Yang pertama, Jampidsus memastikan bahwa seluruh kegiatan dan tugas yang telah di perintahkan kepadanya beserta rekan rekan semua di Gedung bundar yang telah melakukan penyidikan, penuntutan dalam mengeksekusi barang bukti tetap sesuai SOP dan berjalan dengan cepat.
Sekaligus menjaga kualitas dalam penanganan tindak pidana korupsi, harus bisa di uji kebenaranya secara materil dan formil yang akhirnya akan di unggah kemasyarakat melalui persidangan.
Gedung bundar saat ini tengah focus menangani perkara kepentingan bangsa, serta hajad hidup orang banyak, serta program prioritas nasional seperti penyelamatan sumber daya alam, baik yang sudah terbuka ke publik maupun yang belum.
Perkara transformasi dan perkara perkara lain yang membutuhkan energi besar karena memperoleh perhatian dari masyarakat antara lain tata Kelola makan bergizi gratis atau MBG.
Yang kedua Upaya tersebut bagian dari komitmen institusi dalam mewujudkan integritas serta mewujudkan efek jera pada para pelaku tindak pidana korupsi.
Oleh karena itu kepercayaan masyarakat menjadi energi penting bagi kejaksaan agar penegakan hukum berjalan efektif dan berkesinambungan.
Jampidsus menegaskan akan tetap menghormati setiap proses penengakan hukum yang di lakukan oleh aparat penegak hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kejaksaaan memahami bahwa setiap dinamika dalam proses penegakan  hukum dapat menimbulkan perhatian masyarakat.
Untuk itu ia mengajak masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijaksana berdasarkan fakta yang utuh agar memperoleh pemahaman yang benar.
Selanjutnya di samping tugas tugas penindakan, Â kejaksaaan juga melaksanakan satgas PKH untuk memaksimalkan perolehan pendapatan negara melalui pajak, dengan melakukan sanksi administrasi melalui penindakan pidana bagi pengusaha yang tidak menunaikan wajib pajak.
Kejaksaan juga akan terus mendukung program strategis Pemerintah seperti MBG dan KDMP serta program program nasional lainya.
Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan tugas dan kewenanganya secara pefesional, independent dan bertanggung jawab.
Sebelumnya Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, pada Rabu (8/7/26) mengatakan, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola batu bara pemicu blackout yang ditangani Kortas Tipidkor Polri.
Selain itu juga ada kasus lain terkait dugaan korupsi asuransi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020 sampai 2025. Selanjutnya kasus dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI di wilayah hukum Polda Metro Jaya.


