Senin, Juni 1, 2026
BerandaBudayaMenggali Esensi Pancasila Di Tengah Hantaman Ideologi Transnasional

Menggali Esensi Pancasila Di Tengah Hantaman Ideologi Transnasional

INewsID.Com- Di setiap sudut kantor Pemerintah kita sering melihat gambar atau foto Pancasila yang di lambangkan sebagai burung garuda. Foto Burung Garuda yang menjadi simbol dasar negara tersebut sejatinya memiliki peran penting untuk menjaga perilaku masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Karena di dalam simbol burung garuda terdapat lima sila sebagai dasar perilaku hidup bermasyarakat.

Setiap tanggal 1 Juni Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila yang secara resmi di tetapkan oleh Presiden RI ke 7 Ir. Joko Widodo pada tahun 2016 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016.

Pancasila sebagai konsep dasar negara Indonesia pertama kali di perkenalkan oleh Ir. Soekarno saat sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

BPUPKI di bentuk dengan tujuan utama untuk merumuskan dasar dan bentuk negara Indonesia merdeka. Sidang pertama BPUPKI yang berlangsung pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945 menghadirkan para tokoh bangsa untuk menyampaikan gagasan mereka mengenai dasar negara.

Hingga pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pidato monumental berjudul Lahirnya Pancasila, sekaligus mengusulkan lima prinsip sebagai dasar negara.

Meski gagasan Pancasila disampaikan sejak 1945, namun baru pada tahun 2016 pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan menetapkanya sebagai hari libur nasional.

Meski sudah sejak tahun 2016 Bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila, akan tetapi kian tahun peringatan tersebut seakan semakin jauh dari ruh dan nilai nsemangat para pendiri bangsa.

‘ Seakan kita hanya memperingati Sejarah Hari Lahir Pancasila. Padahal esensi dari peringatan tersebut adalah menjaga, melestarikan dan mengimplementasikan Pancasila sebagai dasar negara di setiap kehidupan sehari hari’ Ujar Ketua Yayasan Karya Dharma Pancasila, Dr. Anggoro Panji Nugroho, M.M.

Sebagai dasar Negara Indonesia Pancasila harus terus di tanamkan, baik melalui dunia Pendidikan maupun kepada masyarakat. Dunia Pendidikan adalah tempat untuk mencetak agen perubahan, oleh sebab itu Kementerian Pendidikan sebagai instansi terkait sudah selayaknya memperkuat kurikulum Pancasila, bukan justru malah mengurangi atau meniadakanya.

Pancasila memiliki peran penting di dalam menjaga kerekatan dan toleransi di tengah masyarakat, sekaligus menjaga arah perjalanan masa depan bangsa ini agar tidak semakin jauh dari karakter dan keragaman budaya bangsa.

Di tengah derasnya arus informasi bebas di internet, bangsa ini harus mewaspadai hantaman ideologi transnasional yang massif beredar di internet. Mereka adalah sistem pemikiran lintas negara yang melampaui batas-batas teritorial, budaya, dan etnis suatu negara.

Ideologi ini masuk dan menyebar melalui jaringan global, internet, serta migrasi penduduk, sehingga berpotensi menggeser nilai-nilai dasar atau ideologi asli suatu bangsa. Negera melalui Kementerian terkait harus melakukan langkah konkrit di dalam membentengi para generasi muda dari ideologi transnasional.

Pancasila adalah dasar negara, seyogyanya tertanam di hati masyarakat. Kerusakan system di berbagai aspek baik hukum, sosial dan budaya yang di penuhi korupsi dan mafia, semua tak lepas dari jauhnya para pejabat tersebut dari nilai Pancasila.

Oleh karena itu ia berharap, Pemerintah memiliki regulasi tentang penguatan Pancasila secara massif untuk menanamkan lebih dalam perilaku nilai yang ada kepada para generasi muda.

Sebab pendidikan adalah kunci seluruh aspek yang menentukan arah perjalanan masa depan bangsa Indonesia di masa yang akan datang.

Pancasila memiliki lima prinsip dasar antara lain, Kebangsaan, Perikemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, serta Ketuhanan Yang Berkebudayaan.

Kelima prinsip dasar tersebut di gagas para pendiri bangsa untuk menjaga keragaman budaya dan toleransi di tengah masyarakat.

Oleh karena itu Pancasila harus ada di setiap roadmap kebijakan negara. Sebab jika tidak ada maka kebijakan yang di lakukan pasti akan jauh dari harapan rakyat, pungkasnya.

 

 

 

Sourcered
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments