Kamis, Juni 4, 2026
BerandaHukumDugaan Korupsi Di Lingkungan Dirjen Imigrasi, Wamen Impas Di Tahan KPK

Dugaan Korupsi Di Lingkungan Dirjen Imigrasi, Wamen Impas Di Tahan KPK

INewsID.Com- Seakan dalam waktu yang bersamaan, aparat penegak hukum dari Kejagung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret mantan petinggi di lembaga pemerintahan Badan Gizi Nasional dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjadi tersangka dugaan kasus korupsi.

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, serta empat orang lainnya di tahan KPK karena dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Sebelumnya, pada 3 Juni 2026, KPK mengkonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat. OTT berkaitan dengan dugaan pengurusan izin tinggal warga negara asing, yakni Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Dalam OTT tersebut KPK menangkap 17 orang terdiri dari delapan orang penyelenggara negara, serta sembilan orang pihak swasta yang berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumendokumen keimigrasian.

Ke tujuh belas orang tersebut antara lain Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra yang sempat menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian periode November 2024-Oktober 2025, hingga Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode Oktober 2024-April 2025 Saffar Muhammad Godam.

Sementara itu sebelum menyerahkan diri, KPK mengungkapkan bahwa Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim masuk dalam radar operasi tangkap tangan karena sempat menjabat Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia periode Januari 2023 hingga Oktober 2024, kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu.

Kami mengimbau agar yang bersangkutan bisa kooperatif ya, dan barangkali bisa menyerahkan diri ke KPK sehingga bisa membantu proses penanganan perkara ini, ujarnya

Usai diminta untuk menyerahkan diri, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim kemudian mendatangi KPK, selanjutnya di tahan dengan para tersangka lain.

Sourcered
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments